FAKULTAS ILMU SOSIAL & ILMU POLITIK
Legalitas
Dasar penyelenggaraan program studi ilmu sosial dan politik adalah
Surat Dikti: Akreditasi Pengakuan mutu dan kualitas program studi diberikan oleh BAN-PT dengan
peringkat sebagai berikut:
|
Legalitas Dasar penyelenggaraan program studi ilmu sosial dan politik adalah
Surat Dikti: Akreditasi Pengakuan mutu dan kualitas program studi diberikan oleh BAN-PT dengan
peringkat sebagai berikut:
|
||
|
|
||